ead KAPHA ACEH: Aksi KITA

Tampilkan postingan dengan label Aksi KITA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aksi KITA. Tampilkan semua postingan

Selasa, Februari 04, 2014

Belum Ada Pusat Perlindungan Bencana untuk Anak 5-18 Tahun

Berada di pengungsian tentu membuat jiwa tertekan. Dibimbing petugas dari Kementerian Kesehatan, ibu-ibu serta anak-anak di lokasi pengungsian Gading Nias Jakarta Utara, Rabu (22/1/2014) diajak melakukan gerakan-gerakan untuk mengurangi stress 
Pemerintah mengakui belum adanya pusat perlindungan anak yang terkena bencana alam usia 5-18 tahun. Hal itu dikatakan oleh Kepala Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho.

"Saat ini memang belum ada pusat perlindungan bencana untuk anak usia 5-18 tahun," kata Sutopo di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Sutopo menuturkan, dirinya justru ingin KPAI memberikan pedoman bagaimana bentuk pusat perlindungan tersebut. Karena menurutnya, pusat perlindungan anak terhadap bencana tentu akan berbeda pengaplikasiannya di Indonesia.

"Tapi pedoman itu harus sesuai dengan kondisi sosial masyarakat kita. Karena tidak jarang justru orang tua di pengungsian tidak mau pisah dari anaknya," tuturnya.

Sutopo menjelaskan, saat ini BNPB dalam pengungsian menggelompokkan balita, ibu hamil dan lansia masuk dalam kelompok rentan. Menurutnya, anak-anak balita telah mendapatkan perlakuan khusus dibanding dengan pengungsi lainnya yang bukan kelompok rentan.

"Di pengungsian untuk balita selalu ada kebutuhan dasar seperti popok, pampers, makanan bayi dan sebagainya," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai penanganan terhadap anak-anak yang menjadi korban bencana di Indonesia belum sesuai. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Pengawasan KPAI
M Ihsan.

"Penanganan anak-anak usia 5-18 tahun belum sesuai. Karena biasanya digabung oleh orang dewasa," kata Ihsan.

Ihsan menuturkan, di negara maju penangganan anak korban bencana usia 5-18 tahun sudah terpisah dari orang dewasa. Untuk itu ia mendorong agar penanganan anak korban bencana usia 5-18 tahun di Indonesia ada pemisahan.

"Harus ada pusat perlindungan anak usia 5-18 tahun. Itu harus ada perlindungan khusus," ucapnya.


tribunnews.com

Sabtu, September 07, 2013

Ukuran Kelamin Syarat Masuk SMP, Komnas Anak Banjir Aduan

Foto : Bentuk Gambar Quesioner (dok. kapha aceh)
Sabtu, 07/09/2013. 01:17 WIB
Tags : Mks

Komisi Nasional Perlindungan Anak mengecam dicantumkannya ukuran kelamin siswa dalam uji kesehatan di SMP di Kota Sabang, Aceh. Menurut dia, pencantuman itu melanggar hak anak untuk menuntut ilmu di sekolah.

"Kami menilai itu tak ada hubungan dengan pendidikan maupun kesehatan. Ini melanggar hak anak, selain melanggar nilai agama," kata Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (5/9/2013).

"Apa hubungan besar kecilnya payudara dan penis dengan pendidikan dan kesehatan? Apakah dengan besar kecilnya kelamin itu menandakan orang sehat atau tidak."

Arist mengaku 'banjir' keluhan dari orangtua siswa. Para wali murid melaporkan kuisioner yang diberikan pihak sekolah kepada anak-anak mereka.

Dalam keluhan itu, banyak orangtua siswa yang mengatakan bahwa dalam uji kesehatan tersebut anak-anak mereka diberi lembar kuisioner. Di dalam kuisioner itulah para siswa diminta mengisi ukuran kelamin mereka.

"Alasannya untuk periksa kesehatan siswa dan siswi. Ada pilihan-pilihan penis, payudara, dan sebagainya. Para siswa disuruh melingkari angka yang menunjukkan berapa besar atau kecil penis atau payudaranya," tutur dia.

"Itu membuat resah masyarakat di sana, mungkin tidak cocok dengan syariat Islam yang diberlakukan di sana," tambah Arist. (Eks/Ism)

http://news.liputan6.com/read/684753/ukuran-kelamin-syarat-masuk-smp-komnas-anak-banjir-aduan

Senin, Agustus 05, 2013

Sidang kasus Diana akan selesai usai lebaran

Foto : Aksi Solidaritas Pelecehan anak dibawah umur

IMF

SIDANG lanjutan pemerkosaan anak dibawah umur, Diana atas terdakwa Amiruddi, 27 tahun akan dilanjutkan usai lebaran Idul Fitri kedepan. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum, Mukhzan, SH saat dhbungi KAPHANEWS, Sabtu lalu.

"Tanggal 12 nanti akan kita lanjutkan sidang tersebut, sebelumnya merupakan sidang pleidoi dan telah disampaikan pengacaranya di pengadilan," kata Mukhzan Menurut Mukhzan tanggal 12 merupakansidang putusan, maka jika tidak ada banding dari pihak terdakwa Sidang kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah Diana akan selesai.

Sebelumnya terdakwa Hasbi Lara yang merupakan paman angkat korban telah divonis 9,5 tahun penjara. Sedangka Amiruddin dalam tuntutan jaksa selama 20 tahun, hanya dalam sidang pleidoi Amir diminta agar dapat direhabilitasi, seperti yang disampaikan pengacaranya Deni.

"Dia itu residivis, perlu upaya rehabilitasi, karena jika ditahan, kalau lepas, takutnya dia berbuat kembali seperti itu," uajr Deni yang merupakan pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aceh.()

Kamis, Juli 11, 2013

Kabar terkini para terdakwa kasus Diana

Gambar : Aksi Solidaritas Koalisi Advokasi dan Pemantauan Hak Anak (KAPHA) terhadap kekerasan seksual anak dibawah umur

IMF
PENGACARA Hasbi Lara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Banda Aceh, Rudi, SH mengatakan Hasbi telah divonis dengan kurungan 9 tahun 5 bulan. Hal ini disampaikan oleh Rudi kepada KAPHA NEWS, Kamis, 11 Juli 2013.

"Tidak ada banding dari Hasbi, dia divonis kurungan 9 tahun 5 bulan," ujar Rudy. Kemudian Rudy menyampaikan tentang kasus Diana hanya tinggal satu lagi terdakwa yang disidang yaitu Amiruddin.

Terkaait dengan Terdakwa Amiruddin atas kasus Diana akan digelar senin depan, seperti yang disampaikan pengacara Amiruddin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aceh, Tarmizi.

"Senin depan merupakan sidang tuntutan untuk Amiruddin, sedangkan sidang sebelumnya digelar pada dua minggu yang lalu," ujar Tarmizi.

Tarmizi menyampaikan terkait dengan kasus Diana, hanya tinggal terdakwa Amiruddin yang belum selesai proses persidangan dan dia berharap, persidangan dapat mewujudkan keadilan bagi semua pihak.

Senin, Juli 08, 2013

Golkar khitan 70 orang anak kurang mampu di Aceh Utara


COPAS

SEBANYAK 70 anak dari keluarga kurang mampu dikhitan secara gratis di Keude Alue Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Sabtu, 6 Juli 2013. Kegiatan sunat massal itu diselenggarakan Partai Golkar bekerja sama dengan Puskesmas Baktiya.

Anak-anak yang dikhitan itu berasal dari tiga kecamatan: Baktya, Baktya Barat dan Seunuddon. Kegiatan sosial menyambut bulan suci Ramadan ini dibantu sepuluh tenaga medis. Sebelum dikhitan, puluhan anak dipeusijuek sesuai tradisi adat Aceh. Hadir di lokasi itu Ketua DPD Partai Golkar Aceh Utara, H Nasardin Daud dan Ketua BKPP TS Sani bersama anggotanya.

Ketua pelaksana kegiatan, Daman Hauri menyebutkan pihaknya memilih masa libur sekolah menjelang Ramadan untuk pelaksanaan kegitan tersebut. “Ide ini muncul setelah melihat banyaknya anak yang sudah masuk SMP belum dikhitan karena orang tuanya tidak ada biaya,” ujar Daman ditemui di Posko Golkar Keude Alue Ie Puteh, Baktiya.

Daman yang juga calon anggota legislatif Aceh Utara dari Partai Golkar Daerah Pemilihan Enam, menyebutkan, anak-anak yang dikhitan diberikan kain sarung. Mereka mendapatkan perawatan medis hingga sembuh total sesuai kontrak panitia dengan tim medis.() Sumber : www.atjehpost.com

Minggu, Juli 07, 2013

Pemuda Malaysia lakukan kegiatan sosial di Panti Asuhan Aceh Besar


Gambar : Pemuda Malaysia dan anak-anak Panti Asuhan Nurul Huda

Rillis/Khalis

SEBANYAK 13 pemuda pemudi dari Malaysia melakukan kegiatan sosial di Panti Asuhan Nurul Huda, Gampong Ajee Cut, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara mereka yang mengatasnamakan diri Fish For Life ini dengan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Aceh.

Berita ini merupakan rillis dari PKPA Aceh, kepada KAPHA NEWS, Minggu, 7 Juli 2013. Salah satu pemuda asal Malaysia itu, Muhammad Alif Farhat bin Rasul mengatakan, ini merupakan kali kedua ia bersama teman-teman mengunjungi panti.

“Tahun 2011 kita juga pernah kesini, namun hanya beberapa saja yang bisa hadir hari ini karena yang lainnya punya kegiatan lain. Disini kita hanya melakukan kegiatan sosial di panti, seperti melakukan permainan bersama-sama, memotivasi anak-anak panti agar lebih baik lagi kedepannya,” kata mahasiswa program Medic di salah satu Universitas di Irlandia ini.

Perwakilan PKPA Aceh sekaligus pendamping pemuda pemudi Malaysia itu, Teungku Helmi siang tadi mengatakan nantinya mereka banyak melakukan kegiatan sosial seperti permainan dan cek kesehatan, karena kebetulan mereka kuliah di Ilmu Kedokteran.

“Kita harapkan dengan datangnya mereka kali kedua ini, semoga bekerja sama dengan mereka bisa terus berlanjut. Ini merupakan kesempaan bagi anak-anak Aceh untuk saling berbagi dengan mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua panti, Damar pada kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang hadir jauh jauh dari Malaysia. Ia berharap dengan hadirnya mereka di tengah-tengah anak-anak panti, bisa memotivasi penghuni panti untuk belajar dan menuntut ilmu lebih baik lagi di masa mendatang.

Kegiatan tersebut rencananya akan dilakukan hingga Kamis 4 Juli, 2013 mendatang dengan anak-anak Panti, sedang pada hari Jumat mereka kembali ke Malaysia. 13 Mahasiswa tersebut terbagi atas empat orang laki-laki dan sembilan orang perempuan. () IMF

Senin, Juli 01, 2013

Nanti malam, Gubernur Aceh buka pertemuan kota-kota inklusif di dunia

GUBERNUR Aceh Zaini Abdullah direncanakan akan membuka pertemuan tingkat tinggi wali kota untuk kota-kota inklusif di dunia. Pertemuan dijadwalkan digelar di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Senin malam, 1 Juli 2013.

Kepala Bagian Media Massa dan Penyiaran Biro Humas Setda Aceh Yusmadi Musa mengatakan pertemuan tersebut terkait rancangan dan implementasi inisiatif kebijakan untuk lebih meningkatkan kesadaran terhadap inklusi sosial bagi para penyandang disabilitas. Rencananya pertemuan akan dihadiri oleh beberapa organisasi di bawah Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dan para wali kota serta sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemerintah Aceh.[](bna)

http://atjehpost.com/m/welcome/read/2013/07/01/57621/15/5/Nanti-malam-Gubernur-Aceh-buka-pertemuan-kota-kota-inklusif-di-dunia#.UdE5-jul7PY

Kamis, Mei 30, 2013

KAPHA Serukan Stop Kekerasan terhadap Anak

Ilustrasi

BANDA ACEH | MJCnews.com — Koalisi Advokasi Pemantauan Hak Anak (KAPHA) menyerukan penghentian aksi kekerasan terhadap anak-anak di Aceh. Lembaga itu melansir data 21 kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Aceh sepanjang 2013 ini.

Sekretaris Jenderal Koalisi Advokasi Pemantauan Hak Anak Taufik Riswan menyebutkan, tingkat kekerasan seksual terhadap anak di Aceh terbilang tinggi. Catatan mereka, dari Januari hingga April 2013 saja, ditemukan 21 kasus kekerasan seksual yang menimpa anak. Itu belum kekerasan anak –tanpa disertai kekerasan seksual– yang mencapai 32 kasus.

Menurut Taufik, di antara 21 kasus kekerasan seksual itu terdapat satu kasus yang menimpa anak lelaki. “Dia disodomi,” kata Taufik Riswan di Banda Aceh, Rabu (29/5/2013). “Dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di tahun ini, maka kami menyebut 2013 sebagai tahun darurat kemanusiaan.”

Taufik menyebutkan, kekerasan seksual menyebabkan sang anak mengalami trauma, tidak lagi berinteraksi dengan teman-temannya, bahkan keluar dari sekolah karena malu.

Mengobati trauma anak korban kekerasan seksual tersebut, kata Taufik, dibutuhkan peran serta keluarga dan masyarakat. “Perlu bimbingan dan pendampingan terhadap mereka, terutama dari kalangan keluarga,” sebutnya.

Untuk itu, KAPHA menyerukan kepada semua kalangan untuk melindungi anak-anak dari pelbagai macam kekerasan, baik fisik, psikis, ataupun seksual.

Kasus teranyar kekerasan seksual yang menimpa anak adalah pemerkosaan yang disertai pembunuhan terhadap Diana, bocah asal Kecamatan Kutaraja Banda Aceh. Ia diperkosa dan dibunuh oleh Amiruddin. Saat ini kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Kasus lainnya adalah yang menimpa seorang anak di Aceh Besar. Bocah 9 tahun itu diperkosa oleh seorang guru yang juga penjaga masjid.

Minggu, Mei 19, 2013

Men Who Advocate for Equality

A prominent figure in the movement to protect and promote women’s and children’s rights in Indonesia, Taufik Riswan is highly active in many organizations and activities at any one time, a record he has maintained from his student days.

Since 2012, he has held various positions in critical areas for gender equality, from vice-coordinator of Pulih Foundation in Aceh, to the Secretary General Coalition Advocacy and Children Right Monitoring  (KAPHA) Aceh. At the same time, he is involved in Alliance Movement for Laki-laki Baru (LLB) Aceh, Civil Society Network for Peace (JMSP), Aceh Women Movement, Anti-Women Trafficking in Aceh, Gender Reference Group team to the Gender Working Group team.

Riswan is a familiar face at local trainings and new project sites. He has been leading capacity building trainings in gender mainstreaming, as well as conflict resolution and peacebuilding workshops for women’s and children’s groups.

In 2005, he volunteered to help children survivors of the massive earthquake and Tsunami. He then joined Children Centre Kaway, Meulaboh Aceh Barat as a coordinator, after which he was appointed Director of Assessment Institution for Women and Children Protection (LKPPA). From 2008 to 2010, as Secretary and Cases Manager at Integrated Service Center for Women Empowerment and Child Protection (P2TP2A) in Meulaboh, he developed a referral system for case management and healing in community, and created two areas for women and children to seek refuge in.

Later, at Woman Volunteer for Humanity (RPuK) as Education Program and Public Support Coordinator, he helped women’s and children’s groups enhance their bargaining position in gampong (village) decision-making. He also helped villages to develop gender-sensitive conflict-resolution mechanisms.

Support the Nominee




Kamis, Mei 02, 2013

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Marak, Ibu di Aceh Surati Pemimpin

KAPHA Aceh, Banda Aceh – Koalisi Advokasi dan Pemantauan Hak Anak (KAPHA) Aceh, menyatakan keprihatinannya atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Aceh. Mereka juga mencanangkan tahun 2013 sebagai tahun darurat kekerasan seksual terhadap anak. KAPHA mencatat, pada tahun 2013 terdapat 66 kasus kekerasan yang terjadi pada anak, dimana 27 diantaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Maraknya kekerasan seksual pada anak, membuat para ibu di Aceh menjadi was-was akan keselamatan puteri-puteri mereka ketika berada di sekolah ataupun di luar rumah,” ujar Taufik Riswan, Sekretaris Jenderal KAPHA Aceh.

Diantara dari sekian ibu yang gelisah pada keselamatan anaknya adalah Unsuril Imani. Ibu rumah tangga dengan dua orang anak yang masih bersekolah dasar ini, kemudian menulis kegelisahan hatinya kepada para pemimpin negeri ini melalui akun media sosialnya. Berikut ini adalah surat yang dibuat oleh beliau. (Dodi Sanjaya)

Yth Gubernur Propinsi Aceh

Yth Walikota Banda Aceh

Yth Kapolda Propinsi Aceh

Yth Bapak Pejabat Kejaksaan Negeri Banda Aceh

Bapak Gubernur dan Walikota yang kami hormati,

Sebelumnya, izinkan kami mengirimkan surat Al Fatihah bagi seorang anak tak berdosa permata hati ayah bundanya, Diana, beristirahatlah, Nak! Allah sayang kepada mu. Serta salam dan doa kami pula bagi ananda NS di Kuta Malaka Aceh Besar yang masa depannya telah dicabik-cabik oleh manusia jahat berhati batu, Allah tidak tidur, Nak,…

Bapak-bapak yang terhormat,

Berita media lokal dalam beberapa hari ini menjadi tidak menarik bahkan cenderung mengerikan bagi sebagian besar para orang tua di Banda Aceh dan Aceh Besar terlebih bagi kami yang mempunyai anak-anak usia sekolah dasar. Hal-halyang menakutkan dan amat sulit menjelaskan kepada anak-anak kami, kenapa mereka hanya boleh bermain di dalam rumah saja, tanpa boleh keluar dari rumah tanpa pengawasan kami orang tuanya. Jika ruang gerak yang begitu terbatas ini membuat mereka terkungkung, semata-mata ini kami lakukan hanya karena kami terlalusa yang kepada mereka, walau mungkin dengan cara yang salah.

Bapak polisi yang terhormat,

Anda tahu, jam sekolah sekarang menjadi waktu yang menegangkan dan mencemaskan bagi kami. Rasanya waktu bejalan lambat menunggu jam sekolah selesai. Yang terpikirkan apakah mereka akan aman di sekolah, mereka bisa terbebas dari ancaman kejahatan yang dilakukan oleh orang yang tak beradab, dan pertanyaan lain yang mengelayuti pikiran kami. Bayang-bayang buruk terhadap aksi kejahatan senantiasa menghantui kami orang tua mereka. Walau sebenarnya kami haqqul yakin bahwa sekolah dan segenap perangkatnya adalah lingkungan yang harus mereka masuki demi masa depan mereka kelak. Akibat dari rasa was was yang berlebihan ini juga berdampak terhadap cara kami memandang sekolah itu sendiri. Berita tentang NS itu masih sangat segar, Pak. Anak kecil tak berdosa ini yang belum paham sepenuhnya tentang kehidupan harus menjadi korban kebiadapan orang yang nota benenya adalah pendidik. Mungkin ia hanyalah salah satu dari sekian banyak kasus yang terjadi namun tak pernah dilaporkan. Apakah ini yang namanya Kota Ramah Anak? Sungguh pak, sekali lagi ini menakutkan, sangat menakutkan. Sebagai rakyat kami hanya bisa membagi rasa ketakutan ini kepada Bapak-Bapak sebagai pemimpin kami.

Bapak-Bapak yang saya hormati,

Yang lebih ironis adalah bahwa dulu kami merasa mesjid menjadi tempat yang aman bagi mereka, karena selain sebagairumah ibadah kita kaum muslimin, mesjid juga sebagai tempat belajar membaca Alquran juga hal-hal baik lainnya berkenaan dengan ilmu agama. Tapi sekarang ini juga menjadi tempat menakutkan. Pak,.. kami harus mengantar mereka ke sana sesaat sebelum proses belajar dimulai dan juga memaksa mereka segera pulang setelah jam TPA berakhir. Sebelumnya di rumah juga telah mewanti- wanti mereka untuk tidak menggunakan fasilitas umum di mesjid seperti WC, masuk kantor ustaz/ah, dan seribu larangan lainnya yang membuat mereka bertanya dan bahkan sedikit berontak. Di waktu lain pula kami tidak lagi memperbolehkan mereka shalat berjamaah di mesjid yang sebenarnya mereka senatiasa melakukannya misalnya waktu Magrib. Tapi rasa takut ini membelenggu kami para orang tua, di satu sisi kami ingin anak-anak yang kami cintai ini menjadi generasi rabbani yang saleh dan salehah, suka ibadah dan cinta Rumah Allah, menjadi aset agama dan negara ke depannya. Terutama pula mereka akan menjadi pertanggung jawaban kami di akhirat kelak. Tetapi kami pula yang memasung hak ilahiyah mereka atas nama rasa sayang kami kepada mereka. Ketakutan atas ketidakmapuan kami ini menjadi penghambat bagi mereka unutuk mendapatkan ilmu agama bahkan seolah-olah menjauhkan mereka dari kegiatan agamawi. Tetapi kami bisa apa, Pak?

Bapak jaksa dan hakim yang kami hormati,

Informasi terbaru yang kami terima bahwa pelaku pemerkosaan dan pembunuhan bocah Diana adalah residivis untuk kasus yang sama. Artinya dia pernah melakukan kejahatan yang seksual terhadap anak dan hanya dihukum sebentar lalu kembali menjadi hantu yang gentanyangan dan melakukan kejahatan terhadap Diana. Seringan itukah hukumannya? Jika hari ini dia sudah ditangkap kembali, masuk penjara dan beberapa bulan lagi bebas bukan mustahil anak-anak lain akan menjadi korban berikutnya dari orang yang sama. Karena itu kami mohon dengan sangat agar dia dihukum dengan seberat-beratnya. Tidak ada satu hal pun yang membuat dia layak mendapatkan keringanan atas perbuatan jahat dan biadap itu. Anak kami NS di Kuta Malaka seumur hidup akan mempunyai catatan kehidupan kelam. Namun di sisi lain jika si pelaku hanya mendapatkan hukumana ringan, dan bisa bebas setelah proses itu dijalani. Pertanyaanya, apakah ini sebanding, apakah hak anak kami NS sebagai korban sudah terpenuhi? Apakah hukuman itu menjamin pelaku tidak akan kembali melakukan kejahatan terhadap anak yang lainnya? Tidak sama sekali,.. apapun nama hukumanya, Pak,. Kami mohon hukum semua pelaku ini dengan hukuman yang paling berat sehingga tidak pernah ada lagi orang jahat yang berniat untuk melakukan kebiadapan atas semua anak di kota ini. Karena mereka adalah anak-anak kita, Pak..

Bapak-bapak yang terhormat,

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, terima kasih sudah berkenan membaca dan mendengar kegundahan kami,semoga Allah senatiasa menjaga anak-anak kita. Amin.

Unsuril Imani

Ibu dua putri, Banda Aceh
http://www.perspektifnews.com/2822/kekerasan-seksual-terhadap-anak-marak-ibu-di-aceh-surati-pemimpin/

Pemuda Muhammadiyah minta anak buruh diberikan jaminan pendidikan

Rabu, 01 Mei 2013 15:25 WIB
FIQIH PURNAMA
Foto : Ilustrasi buruh minta upah layak @baratamedia.com
LINGKAR Buruh Tani dan Nelayan (Lingkar Brutal) pemuda Muhammadiyah berharap agar pemerintah memberikan jaminan pendidikan bagi anak-anak pekerja atau buruh.

Harapan ini diungkapkan oleh Sekretaris Lingkar Brutal Pemuda Muhammadiyah Kota banda Aceh, Akmalul Riza kepada ATJEHPOSTcom, Rabu 1 Mei 2013.

Statemen tersebut terkait aksi yang digelar serikat pekerja buruh di Aceh dalam peringatan May Day atau hari buruh sedunia.

"Perusahaan harus peka dalam mensejahterakan para pekerja buruh. Misalnya, saja bagi para buruh yang telah berkeluarga dan telah memiliki anak, perusahaan harus memberikan jaminan pendidikan bagi anak-anak buruh tersebut," ujar Akmal.

Menurutnya, jaminan pendidikan bagi anak-anak buruh merupakan pencapaian kesejahteraan dalam jangka panjang. "Pendidikan adalah sebuah hal penting yang harus dicapai, diakui atau tidak pendidikan adalah jalan merubah nasib," katanya.

Kata dia, Lingkar Brutal Pemuda Muhammadiyah Kota Banda Aceh siap untuk terus menyuarakan jaminan pendidikan bagi anak-anak pekerja buruh.[] (mrd)
http://m.atjehpost.com/welcome/read/2013/05/01/50058/5/5/Pemuda-Muhammadiyah-minta-anak-buruh-diberikan-jaminan-pendidikan



Kamis, April 18, 2013

Darurat Kekerasan Sexual

BANDA ACEH - Terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak, Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh, menyatakan keprihatinannya atas kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Aceh. Mereka juga mencanangkan tahun 2013 sebagai tahun darurat kekerasan seksual kepada anak.

Sekretaris Jenderal KAPHA Aceh, Taufik Riswan, Selasa (16/4) mengatakan tingginya angka kekerasan seksual pada anak di Indonesia, termasuk di Aceh merupakan hal serius dan perlu ditanggulangi segera apalagi menurutnya pelaku kejahatan seksual anak selama ini belum mendapat hukuman yang setimpal.

Menurutnya, pencanangan tahun darurat kekerasan seksual terhadap anak tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian semua pihak untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak secara cepat dan tepat. “Si pelaku perlu diberi efek jera yang berat. Bagi kami tidak ada alasan pembenar apa pun bagi pelaku untuk bertindak keji dan di luar batas kemanusiaan tersebut,” katanya.

KAPHA mencatat, pada tahun 2013 ada 66 kasus kekerasan yang terjadi pada anak, dan diantaranya 27 kasus tersebut adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Bahkan, menurut Taufik Riswan data yang dikeluarkan oleh Gerakan Perempuan Aceh, pelaku kejahatan dominan adalah orang-orang yang dikenal dan terdekat dengan korban seperti kakek, paman, bahkan ada yang orang tuanya sendiri.

Selain itu, KAPHA juga meminta Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh, bisa segera difungsikan optimal. Sebab menurut Taufikada beberapa kasus yang pernah mereka tangani, belum dapat dirujuk ke lembaga tersebut, karena ketiadaan dukungan operasional yang memadai.

“Mestinya PPT Bhayangkara ini menjadi salah satu harapan kita dalam penanganan kasus-kasus anak korban tindak kekerasan. Dan kita juga berharap, PPT ini juga ada di kabupaten/kota di seluruh Aceh. Terutama di daerah-daerah yang berpotensi tinggi terjadi kekerasan seksual terhadap anak,” katanya.

* Diusulkan Khusus di Aceh

Forum Peduli Anak Aceh mengusulkan setiap tanggal 27 Maret diperingati sebagai hari Perlindungan Anak Aceh. Usulan tersebut mengemuka dalam demonstrasi keprihatinan terhadap berbagai aksi kekerasan seksual yang dialami anak, Selasa (16/4) kemarin di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Koordinator aksi, Nurjanah Usien, mengatakan, mereka akan segera mengusulkan penetapan 27 Maret sebagai Hari Perlindungan Anak Aceh kepada Pemerintah Aceh. “Tanggal tersebut merupakan momen yang tidak akan terlupakan bagi siapa pun. Di mana pada tanggal itu jasad Diana bocah malang warga Gampong Peulanggahan, yang diperkosa dan dibunuh ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dalam semak-semak desa itu. Kami harap pemerintah untuk lebih peduli terhadap kasus anak,” pinta Nurjanah.

Dalam aksi kemarin, belasan demonstran yang tergabung dalam Forum Peduli Anak Aceh tersebut mengusung sejumlah poster dan tulisan kecaman yang ditulis di atas busa, di antaranya bertuliskan, ‘save Atjeh dari tsunami moral’. Lalu ada tulisan ‘lindungi anak Aceh’, ‘hentikan! kekerasan terhadap anak!!’, ‘tegakkan hukum dan keadilan’ serta sebuah tulisan lainnya, ‘Rajam!!! pelaku kekerasan terhadap anak’.

Massa yang melancarkan aksinya sekitar pukul 09.30 WIB itu bergantian menyampaikan orasi mengungkapkan kasus demi kasus kekerasan yang menimpa anak di Aceh di tahun 2013.

“Bagaimana kejinya pelaku pemerkosaan dan pembunuhan yang memperkosa lalu membunuh bocah Diana. Pelaku itu pamannya sendiri, Hasbi yang dibantu Amiruddin (28) kasus serupa beberapa minggu lalu, yang masih begitu segar, malah, beberapa hari lalu kasus pemerkosaan terhadap anak 9 tahun kembali terjadi. Mana hati nurani kita? Apa kita tidak lagi memiliki rasa kasih sayang,” teriak koordinator aksi, Nurjanah Usien.

Para demonstran meminta berbagai pihak lebih peduli dan meningkatkan kepeduliannya terhadap kasus kekerasan yang menimpa anak. “Pemerintah Aceh jangan hanya menghabiskan energi dan sibuk mengurus Bendera dan Lambang Aceh. Sementara kasus kekerasan yang menimpa anak terabaikan.” teriak orator aksi lainnya.

Pada aksi kemarin Forum Peduli Anak Aceh juga menyiapkan selembar kain yang memiliki panjang sekitar 7 meter. Di atas kain putih tersebut terdapat ratusan tanda tangan serta hukuman yang pantas dijatuhi bagi para pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak. Mulai ada yang menuliskan ‘Hukuman yang setimpal, pelaku diberi hukum mati dan pancung!’.

Bahkan, ada yang meminta ‘pelaku yang dihukum, diasingkan saja ke tempat yang jauh dari keramaian’. “Tanda tangan serta berbagai ungkapan para warga yang peduli terhadap berbagai kasus kekerasan yang menimpa anak ini akan segera kami kirimkan ke Komnas Anak di Jakarta,” ungkap Nurjanah. (mir)

http://aceh.tribunnews.com/2013/04/17/27-maret-jadi-hari-perlindungan-anak

Gelar Aksi, Massa Kapha Dibubarkan Polisi

Banda Aceh – Aksi kepedulian terhadap anak Aceh yang digelar oleh Koalisi Advokasi dan Pemantauan Hak Anak (Kapha) Aceh, bertemakan "Gerakan Darurat kemanusiaan atas Kekerasan Seksual Terhadap Anak Aceh", akhirnya dibubarkan oleh pihak Kepolisian Resort Kota (Polres) Kota Banda Aceh, kemarin malam (16/4).Aksi yang bertempat di depan Mesjid Baiturrahman, dan berlangsung 30 menit ini, langsung dibubarkan oleh beberapa petugas. Petugas kemudian menyeret 3 volunter Kapha ke Mabes Polres Kota Banda Aceh untuk dimintai keterangan terhadap aksi yang digelar pada malam hari tadi.

Penanggungjawab Aksi Kapha, Taufik Riswan mengakui kalau pihaknya memang tidak sesuai aturan dalam mengungkapkan pendapat, namun ada penilaian lain yang menurutnya harus segera disampaikan pada masyarakat.
"Kami akui memang, aksi ini tidak sesuai dengan aturan dan kami akui kesalahan, namun kesalahan kami tidak sebanding dengan hal yang perlu disampaikan kepada publik, bahwa saat ini Aceh sedang dalam masa darurat kemanusiaan atas kekerasan seksual terhadap anak," ujar Taufik.

Juru Bicara dalam aksi tersebut, Annisa mengatakan, saat ini Pemerintah Aceh hanya sibuk masalah politik "Mengenai perlindungan anak, sangat tidak diperhatikan," ujarnyaa usai pembubaran aksi tersebut.Dia juga mengatakan kalau pihaknya tidak masalah dibubarkan,"Namun masyarakat sudah mengetahui kondisi darurat yang sedang terjadi di Aceh," katanya.
Mengenai pembubaran yang dilakukan Wakasat Intel Polresta, Saiful Hadi membenarkan hal tersebut. "Itu karena tidak sesuai dengan aturan," katanya.

Ia juga menambahkan, sangat mengizinkan Kapha dalam menyampaikan aksinya, apalagi aksi tersebut berkaitan dengan kepedulian hak anak Aceh. Namun, ia juga tidak membenarkan aksi tersebut digelar pada malam hari.
Aksi dilakukan pada ukul 20.45 WIB sampai 21.15 WIB saat dibubarkan. Adapun 3 orang volunter yang diamankan dimintai keterangan adalah Taufik Riswan, Khalissul Surya dan Fikri. Pihak Polres mengintrogasi ketiga Volenter ini selama 3 jam, dan kemudian dimintai untuk menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan hal yang serupa.

Koordinator Aksi, M.Munzir menyampaikan aksi dilakukan malam hari, karena bentuk kekesalan terhadap pelaku pemerkosaan, dan ketidakpedulian pemerintah terhadap kasus yang seharusnya diperhatikan dan diutamakan. (mag-48)





Demo tolak kekerasan terhadap anak, tiga aktivis KAPHA berurusan dengan polisi...

TIGA aktivis Koalisi Advokasi dan Pemantauan Hak Anak (KAPHA) dimintai keterangan aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kota Banda Aceh, usai menggelar aksi penolakan kekerasan seksual terhadap anak, Selasa malam, 16 April 2013.

Aksi yang digelar dari pukul 20.45 hingga 21.15 Wib itu tak memperoleh izin dari Polresta Banda Aceh. Imbasnya. Tiga aktivis KAPHA, seperti Taufik Riswan, Khalissul Surya dan Zulfandi, terpaksa berurusan dengan yang berwajib.

Ketiganya baru dibebaskan polisi pada Rabu dini hari atau sekitar pukul 00.01. Wib.

Penanggung jawab aksi KAPHA, Taufik Riswan, mengakui aksi yang mereka lakukan tak memenuhi aturan dalam mengungkapkan pendapat hingga akhirnya dibubarkan polisi. Namun ada penilaian lain yang menurutnya harus segera disampaikan pada masyarakat.

"Kesalahan kami tidak sebanding dengan hal yang perlu disampaikan kepada publik, bahwa saat ini Aceh sedang dalam masa darurat kemanusiaan atas kekerasan seksual terhadap anak," ujar Taufik.

Juru bicara dalam aksi tersebut, Annisa tak mempermasalahkan pembubaran itu. "Namun masyarakat sudah mengetahui kondisi darurat yang sedang terjadi di Aceh," katanya.

Mengenai pembubaran aksi, Wakasat Intel Polresta, Saiful Hadi, membenarkannya. "Itu karena tidak sesuai dengan aturan," katanya.[](mrd) 

2013 Gerakan Darurat Kemanusiaan Atas Kekerasan SexSual terhadap Anak

BANDA ACEH, AN – Masih teringat dalam benak kita beberapa waktu lalu, kejadian yang menimpa Diana bocah enam tahun di peulanggahan Banda Aceh, Ternyata kejadian itu belum menjadi peringatan bagi penjahat-penjahat cabul. Senin (14/4) kemarin pemerkosaan kembali terungkap di kuta malaka kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh

Parahnya lagi pemerkosa adalah Seorang Bilal di salah satu mesjid di Kuta Malaka, yang berusia 65 tahun dan merupakan orang yang di tuakan di gampong itu. Miris sekali, terlebih bocah yang di perkosanya berusia 9 tahun dan dicabulinya di dekat mesjid

“Kasus seperti ini sagat sering terjadi di negeri yang katanya Bersyariat islam, sangat disayangkan sekali”. Ungkap Koordinator aksi KAPHA, Muhammad Munzir melalui Press Releasenya kepada Aceh News Rabu, (17/4)

Anisa juru bicara KAPHA, mengecam kepada pemerintah aceh, yang membawa jargon Syariat islam harus memperhatikan hal-hal seperti ini, jangan selalu sibuk dengan urusan politik semata. Kesejahteraan rakyat dan perlindungan anak seharusnya itu yang harus dikedepankan, Bukan hanya cuma rebut-ribut menuntut soal kewenangan kepada pusat, yang sudah membuat kami MUAK untuk itu

Kami dari Koalisi Advokasi dan pemantau Hak Anak (KAPHA) yang tergabung didalamnya Yayasan Pulih Aceh, IMM Banda Aceh, dan IPM Banda Aceh, menyampaikan bahwa, di tahun 2013, Aceh darurat kemanusiaan atas kekerasan sexsual terhadap anak, Pemerintah Aceh hanya sibuk masaalah politik, Hukuman terhadap pelaku sexsual terhadap anak masih sangat-sangat rendah di aceh, dan Syariat islam bukan hanya berbentuk aturan, tapi juga pencerahan

Maka kami nenuntut kepada Eksekutif, Leegislatif dan Yudikatif di aceh agar focus menangani darurat kemanusiaan atas kekerasan sexsual terhadap anak dan memberikan pencerahan spiritual terhadap masyarakat serta menghukum seberat-beratnya para pelaku cabul. (*)

Rabu, April 17, 2013

Aksi KAPHA di Depan Mesjid Raya Dibubarkan Polisi.....

Banda Aceh – Belasan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) melakukan aksi gerakan darurat kemanusiaan atas kekerasan seksual terhadap anak di Aceh di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Selasa (16/4/2013) malam. Namun aksi mereka dibubarkan oleh polisi yang berpakaian preman karena tidak mengantongi izin.

Dalam aksi yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB itu, para aktivis KAPHA memegang lilin dan mata mereka ditutup dengan kain hitam serta membawa karton yang bertuliskan keprihatinan terhadap pelecehan seksual terhadap anak.

“Belum selesai kasus bocah Diana yang diperkosa dan dibunuh oleh pamannya sendiri serta temannya, sekarang sudah muncul lagi kasus pelecehan seksual perkosaan terhadap bocah usia 9 tahun yang dilakukan oleh seorang kakek umur 65 tahun yang berprofesi sebagai bilal salah satu mesjid di Kuta Malaka,” terang Koordinator Aksi M Munzir.

Dalam orasinya, KAPHA menuntut eksekutif, legislatif dan yudikatif di Aceh agar lebih fokus dalam menangani darurat kemanusiaan atas kekerasan seksual terhadap anak yang selama ini kerap terjadi. “Berikan pencerahan spiritual terhadap masyarakat dan menghukum seberat-beratnya para pelaku cabul,” tambahnya.

Namun aksi mereka baru berlangsung kurang lebih 20 menit, tiba tiba datang beberapa orang polisi yang berpakaian preman menanyakan tentang izin aksi yang mereka lalukan, namun Taufik selaku penanggung jawab aksi tidak dapat menunjukkan surat izin atau surat pemberitahuan aksi tersebut.

Dalam proses negosiasi KPHA dengan beberapa polisi berpakaian preman tersebut sempat terjadi ketegangan, namun akhirnya para peserta aksi mengalah dan membubarkan diri atas permintaan polisi dengan alasan tidak mengantongi izin.

Selanjutnya sekitar pukul 21.30 WIB, Taufik selaku penanggung aksi serta beberapa temannya dibawa Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan. Setelah selesai dimintai keterangan pada sekitar pukul 23.00 WIB, Taufik beserta beberapa temannya diperbolehkan pulang.

Menurut keterangan Wakasat Intelkam AKP Saiful Mahdi seusai meminta keterangan para aksi kepada wartawan menjelaskan, mereka dibawa ke kantor polisi hanya untuk dimintai keterangan karena mereka tidak mengantongi izin aksi. “Mereka kita buat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan meraka,” ujarnya.

Saiful juga menambahkan, pada dasarnya ia mendukung aksi yang mereka lakukan namun mereka tidak memenuhi prosedur. “Kita suruh bubarkan untuk menjaga keselamatan serta untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, karena dalam aksi mereka disana tidak ada polisi yang mengawal.”

Saiful juga mengimbau kepada masyarakat, mahasiswa dan siapapun yang ingin melakukan aksi penyampaian pendapat di tempat umum agar membuat surat pemberitahuan atau izin pada Polres setempat selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum aksi. “Hal tersebut sesuai dengan ketentuan UU Nomor 9 Tahun 1998,” pungkasnya. (Ndar)

Selasa, April 16, 2013

Ini 6 Gampong Layak Anak di Aceh Besar

Kota Layak Anak merupakan program lintas sektor agar tercapainya segala kepentingan terbaik untuk anak.

KOALISI Advokasi dan pemantau Hak Anak (KAPHA) masuk sebagai tim Gugus Tugas percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aceh Besar. Hal ini berlaku sejak di SK-kan oleh Bupati Aceh besar pada awal 2011 lalu.

Menurut Sekretaris Jendral (Sekjend) KAPHA, Taufik Riswan, KLA adalah kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 11 Tahun 2011,” kata Taufik kepada ATJEHPOSTcom kemarin, Selasa, 16 April 2013.

Taufik menjelaskan bahwa KLA merupakan program lintas sektor agar tercapainya segala kepentingan terbaik untuk anak. “Maka dikenal dengan namanya PUHA (Pengarus Utamaan Hak Anak),” kata Taufik.

PUHA menurutnya diterapkan di setiap sektor. “Misalnya saja Dinas Kesehatan, program mereka harus mengutamakan hal-hal terpenting dalam menjamin kesehatan bagi anak-anak di Aceh Besar,” katanya.

Sedangkan peran Lembaga Swadaya Masyarakat seperti KAPHA difungsikan untuk menyosialisasikan KLA tersebut.

Dia menjelaskan sejak 2011 KAPHA telah melakukan beberapa program kegiatan seperti Parlemen Anak, di setiap kecamatan percontohan, ada duta anak yang difungsikan sebagai penyampai kebutuhan anak di kecamatan.

Selain itu Taufik juga menjelaskan pihaknya bersama relawan di KAPHA juga telah menyosialisasikan mengenai Gampong Layak Anak pada masyarakat.

“Turunan dari KLA adalah GLA (Gampong Layak Anak), di sana kita memberikan pemahaman dan pengarahan agar gampong tersebut dapat melakukan PUHA di setiap programnya,”ujarnya.

Dia menyebutkan ada enam gampong yang menjadi pilot project dalam menjadi GLA, yaitu Gampong Ajun dan Lamlumpu di Kecamatan Peukan bada, Neusok dan Billuy di Kecamatan Darul Kamal, serta Lambirah dan Klieng Manyang di Kecamatan Suka Makmur.

Dari 6 gampong itu, KAPHA sudah menfasilitasi pembentukan gugus tugas di Gampong Layak Anak yang terdiri dari semua elemen gampong. “Pemerintah Gampong, pemuda, PKK, Kader Posyandu, Ulama dan sebagainya terlibat dalam gugus tugas di gampong tersebut,” kata Taufik.

Terakhir terkait dengan KLA, Taufik menyampaikan ada puluhan instrumen evaluasi yang dilakukan setiap 6 bulan, baik fisik maupun non fisik. “Misalnya di gampong harus ada PAUD, Posyandu Plus dan lainnya yang berhubungan dengan tumbuh kembang anak,” katanya.

Semua instrumen evaluasi itu sesuai dengan 5 kuster dalam Konvensi Hak Anak, yaitu Hak Sispil dan Kebebasan, Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dan kesejahteraan Dasar, Pendidikan Waktu Luang dan kegiatan Budaya serta Langkah-langkah Perlindungan Khusus.

Minggu, April 14, 2013

We Love Diana


Banda Aceh – Dua puluhan komunitas sosial menggelar renungan dan pertunjukan bertajuk “ We Love Diana”. Acara berlangsung di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Banda Aceh. Kegiatan tersebut merupakan aksi prihatin atas kekerasan seksual dan pembunuhan yang dialami bocah Diana (6), warga Peulanggahan, Kutaraja, Banda Aceh.

Sejak pukul 20:00 WIB, sejumlah seniman Aceh tampil bergantian dihadapan ratusan warga Kota Banda Aceh, diantaranya group band Seuramoe Reggae, Joel Pase, Amuba band, tarian Gayo dan aksi teater Rongsokan IAIN Ar-raniry yang mengikisahkan penyalahgunaan media internet, serta beberapa penampilan komunitas lainnya.

Salah satu penunjung acara Khamirudin mengaku, kegiatan yang bermaksud solidaritas anti kekerasan terhadap anak itu, mampu menggugah hati untuk lebuh peduli terhadap usaha- usaha perlindungan anak.

Khamiruddin yang juga warga se desa dengan Diana dan Tuha Peut Peulanggahan itu menuturkan, ia berharap semua pihak menjadikan kasus Diana sebagai pelajaran.

“Cukup Diana korban kekerasan anak terakhir, mari beri perlindungan maksimal bagi setiap anak bangsa,”ujarnya.

Khamiruddin menambahkan, gedung DPRA menjadi saksi bisu malam ini, bahwa semua kita prihatin dengan nasib malang bocah Diana. menurutnya, kasus Diana tak boleh dipandang sebelah mata oleh setiap kita. Pemerintah harus berperan lebih baik untuk mencegah aksi kekerasan dan perlakuan buruk terhadap anak. “Sepertinya malam ini gedung DPRA akan menjadi saksi bisu ‘We Love Diana’, semoga kita mendapatkan nilai positif,” kata Tuha Peut Peulanggahan ini.

“Mari buka mata kita semua, ada bahaya besar yang mengancam anak-anak kita. Ada perilaku dan pelaku amoral sangat biadap hidup bersama ditengah tengah masyarakat. Ini bahaya. Waspada,” tambah Khamiruddin.

Sementara Mahfud, salah satu panitia penyelenggara menyebutkan, semua pihak yang hadir dan berperan pada acara malam solidaritas untuk Diana, membuktikan bentuk perlawanan nyata terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Menurut Mahfud, We Love Diana adalah gerakan solidaritas untuk Diana, sekaligus ruang kampanye perlindungan Anak khususnya di Aceh.

“Kami berharap kasus Diana menjadi titik bersatu untuk perlawanan terhadap perlakuan kekerasan bagi anak di Aceh,” kata Mahfud.

Mahfud berharap, kematian tragis bocah Diana untuk diperingati setiap tahun, sebagai bentuk berkabung atas kebiadaban yang merenggut dunia ceria anak.

Pada kesempatan itu, ia juga berharap, andai bisa pelaku yang memperkosa dan membunuh Diana mendapat hukuman gantung sampai mati.
“Insya Allah ada peringatan setiap tahun ke depan, sebagai bentuk perlawanan terhadap kekerasan pada anak, semoga kegiatan ini menjadi sebuah teriakan perlawanan terhadap kekerasan anak di Aceh,” harapnya.
Menurut Mahfud, selain di Banda Aceh malam Sodaralitas Untuk Diana juga digelar di beberapa tempat lain seperti Aceh selatan, Takengon, Yogyakarta, Jakarta dan bahkan di negara Norwegia oleh Ziko salah seorang warga Aceh yang tinggal di sana, terang Mc

Diantara ratusan pengunjung, tampak puluhan anak se usia Diana duduk berjejer di depan pentas sederhana, mereka larut dalam setiap gerak dan suara pemeran Solidaritas untuk Diana.
Pantauan AtjehLINK, tidak terlihat pejabat tinggi Aceh di halaman gedung DPRA saat aksi keprihatinan dan solidaritas untuk Diana berlangsung.
http://atjehlink.com/we-love-diana/

Rabu, April 10, 2013

Volunter KAPHA Kunjungi Rumah Alm. Mardiana

Oleh : Sudarliadi

Banda Aceh, Sejumlah Volunteer Koalisi Advokasi dan Pemantauan Hak Anak (KAPHA) Aceh melakukan kunjungan ke rumah korban kekerasan dan pembunuhan terhadap Anak Amh. Mardiana (6). Sekitar jam 9.00 WIB Volunteer tiba dirumah Almh. Mardiana dan di sambut oleh Ayah Korban Mawardi serta Apatur Gampoeng dengan senang hati.

Selasa, 9 April 2013.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Volunteer KAPHA Aceh Taufik Riswan, Sudarliadi, Muhammad Munzir, Teuku Ishak, Shinta Devi dan Imam Abdillah Lukman. Sekretaris Jenderal KAPHA Taufik Riswan mengatakan bahwa kunjungan tersebut untuk membuat rencana dalam menyusun Langkah-langkah Advokasi tentang proses Hukuman terhadap Pelaku kekerasan dan pembunuhan Hasbi dan Amirruddin.

“ Kunjungan ini kami lakukan dalam rangka menyusun langkah-langkah Advokasi dengan Aparatul Gampoeng serta keluarga Korban dalam mengawasi proses hukum yang di berikan kepada Pelaku Hasbi (17) dan Amiruddin (28) karena Kasus ini adalah Kejahatan Kemanusian dan kami juga akan mencari bantuan dengan kawan-kawan Lembaga Anak untuk berpartisipasi dalam proses pengadilan nanti “.

Pada saat silaturrahmi tersebut berlangsung Tuha Peut Gampoeng Peulanggahan mengungkapkan Rasa kekecewaan terhadap Pihak Kepolisian “ Kami Aparatul Gampoeng Peulanggahan sangat kecewa atas sikap kepolisian karena pada saat pelaksanaan rekonstruksi (reka ulang) kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Diana yang dilakukan di Poresta Kota Banda Aceh tidak di beritahukan kepada kami .”

Dalam hal yang sama Bapak Geuchik Gampoeng Peulanggahan juga mengecam Pelaku untuk di hukum dengan Hukuman Mati “ Kami berharap Pelaku kasus ini di hukum mati karena tidak maka kami yakin pelaku tersebut akan mengulanginya lagi “.


Rabu, April 03, 2013

PERNYATAAN SIKAP KAPHA ACEH Tentang “KEKERASAN SEXSUAL YANG MERAJALELA DI BUMI SYARIAT”


Salam Solidaritas dan Kemanusiaan untuk Kepentingan terbaik bagi Anak..!

60 Puluhan Aktivis Koalisi Advokasi dan Pemantauan Hak Anak (KAPHA) Aceh, melakukan Aksi Solidaritas Untuk Keluarga Almahurman Diana (Anak 6 tahun Korban Kekerasan Sexsual dan Pembunuhan) yang diduga Kuat dilakukan oleh Dua Orang Dewasa, dan salah satunya orang tedekat korban, yaitu paman dari Diana. atas peristiwa ini, Puluhan Aktivis KAPHA, Siang Kemarin Pukul 15.00 s/d 18.30 wib Melakukan Aksi Solidaritas dan ikutserta dalam Takziah Bersama di Rumah Duka di Peulanggahan, Banda Aceh.

Aksi solidaritas ini, di mulai star dari Taman Sari, dengan mengunakan kenderaan roda dua, puluhan aktivis KAPHA yang di Koordinir oleh Muhammad Munzir dan M. Khalissul Surya melakukan KONVOI KENDERAAN keliling kota Banda Aceh, Rute, Taman Sari, Melintas Jalan Muhammad Jam, terus Menuju Pasar Aceh Jln Diponogoro, menuju ke Simpang Lima, dibundara simpang lima, Puluhan Aktivis melakukan orasi sekitar 20 menit sambil membagi-bagikan selebara dan pernyataan sikap. (terlampir),

Setelah memmbacaakan pernyataan sikap, 60 orang aktivis KAPHA kembali KONVOI Keliling Kota dengan Rute : Simpang lima menuju simpang jambo tape, terus menuju ke simpang Surabaya, terus menuju ke Mesjid Baiturrahman, lalu menuju ke Gampong peulanggahan, dan bergabung dengan elemen sipil dan masyarakat lainnya di rumah duka untuk takziah bersama. setelah takziah, aktivis KAPHA berkumpul di lokasi penemuan Mayat korban, untuk refleksi dan mengikrar untuk terus mengawasi proses hukum bagi pelaku.

PERNYATAAN SIKAP KAPHA ACEH
Tentang “KEKERASAN SEXSUAL YANG MERAJALELA DI BUMI SYARIAT”
Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan terus meningkat di Aceh. Ada sekitar 1060 kasus sepanjang tahun 2012. Angka ini temuan kasus yang dilaporkan di himpunan oleh Gerakan Perempuan Aceh dan Komnas Perempuan, kami menduga ada jutaan kasus lainnya yang tidak terungkap dan diperkirakan dari 3 anak, ada satu yang mengalami korban kekerasan di Aceh.

Peristiwa malapetaka 28 Maret 2013 yang menimpa adik kita “almarhumah Mardiana” bocah yang berusia 6 tahun merupakan Korban kejahatan seksual yang menimpanya diikuti dengan pembunuhan dan mutilasi” Tindakan biadab ini diduga kuat dilakukan oleh dua laki-laki dewasa yang juga orang terdekat dari keluarga korban (sumber harian serambi Indonesia).

Oleh karena itu, Kami dari Koalisi Advokasi Pemantauan Hak Anak (KAPHA) menyatakan sikap :

1. Memberi dukungan pada pihak kepolisian untuk Menindak tegas serta mengungkap tuntas proses hukum, serta memberikan jeratan hukum terberat dan berlapis kepada PELAKU KEKERASAN SEXSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK.

2. Menyatakan KEKERASAN SEXSUAL TERHADAP ANAK adalah KEJAHATAN KEMANUSIAAN.

3. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dan tanggap serta peka dalam menjaga lingkungan sosial hidup dan memberikan pendidikan yang positif terhadap anak.

4. Mendesak Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh untuk mengimplementasikan langkah-langkah Perlindungan Khusus dan Membangun Komunitas Aman bagi perempuan dan anak di Daerahnya Masing-masing.

5. Mendesak Poltabes Banda Aceh dalam menginvestigasi kasus-kasus terkait kekerasan terhadap anak menjadikan penyelesaian yang harus segera diprioritaskan, termasuk dengan kasus ‘’Almh Mardiana’’.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga semua lebih peka/ sensitif terhadap persoalaan kekerasan seksual dan segala bentuk tindak keadaan yang di alami perempuan dan anak. dan Meminta Pemerintah Aceh untuk segera memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dengan memprioritaskan Pemenuhan hak Anak dalam segala kebijakan, perencanaan program dan pelaksanaan Penyelengaraan Pemerintahan Aceh.

Tertanda, 01 April 2013
Koalisi Advokasi dan Pemantauan Hak Anak
Muhammad Munzir/Korlap :082364564857
M. Khalissul Surya/Jubir : 082163337353

Tembusan :
Sekretaris Jenderal KAPHA Aceh I Taufik Riswan
email : kapha.aceh@yahoo.com
blogs : http://kaphaaceh.blogspot.com/2013/03/aktivis-kapha-kutuk-pelaku-kebiadan.html
telp/hp : 08126993951alamat : Jl Punge BlangCut No 05 Banda Aceh