PROFIL LEMBAGA
PENDAHULUAN
Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh adalah koalisi lembaga-lembaga yang melakukan advokasi pemenuhan hak anak dan pemantauan pelanggaran hak anak di Aceh. Koalisi ini terbentuk dari Hasil Refleksi dan Evaluasi Perjalanan Kerja-kerja Perlindungan Anak di Aceh Sejak Pasca Tsunami 2004 – Hingga 2009.
Koalisi ini dibentuk oleh beberapa lokal maupun nasional. Baik yang sudah sangat berpengalaman maupun yang baru memiliki pengalaman sedikit. Koalisi antara lembaga berpengalaman dengan lembaga yang minim pengalaman dimaksudkan sebagai langka kaderisasi dan memperbanyak praktisi-praktisi perlindungan anak serta mempeluas gerakan perlindungan anak di Aceh.
KAPHA pada awalnya merupakan sebuah wahana silaturrahmi dan komunikasi yang rutin dilakukan dalam menilai dan melakukan pengawasan perlindungan hak anak. Terutama pasca terjadinya gempa bumi dan tsunami di Aceh. Sampai pada akhirnya KAPHA membentuk komunitas (koalisi) dan terus membangun jaringan serta telah memiliki banyak relawan baik relawan pesikososial maupun relawan penanganan persoalan hukum.
Secara Kelembagaan KAPHA terdiri dari yakni Dewan Pendiri dan Pengawas, Dewan Pengurus dan Pelaksana Harian/Eksekutif. Di dalam statute (AD & ART KAPHA), dijelaskan Dewan Pendiri adalah lembaga-lembaga yang berinisitif untuk berdirinya KAPHA yakni :
1. Lembaga Kajian Perlindungan Perempuan dan Anak/LKPPA,
2. Komite Pekerja Konvensi Hak Anak/KP_KHA,
3. Gerakan Advokasi Pengarustamaan Hak Anak/G-PUHA,
4. Children Centre Muhammadiyah Aceh,
5. Lembaga Perlindungan Anak Muhammadiyah Aceh,
6. YUM ACC,
7. Yayasan Pembaharuan Aceh/YPA,
8. Pusat Pendidikan dan Pengasuhan Anak.
9. Yayasan PAUD Sibijeh Mata,
1. Lembaga Kajian Perlindungan Perempuan dan Anak/LKPPA,
2. Komite Pekerja Konvensi Hak Anak/KP_KHA,
3. Gerakan Advokasi Pengarustamaan Hak Anak/G-PUHA,
4. Children Centre Muhammadiyah Aceh,
5. Lembaga Perlindungan Anak Muhammadiyah Aceh,
6. YUM ACC,
7. Yayasan Pembaharuan Aceh/YPA,
8. Pusat Pendidikan dan Pengasuhan Anak.
9. Yayasan PAUD Sibijeh Mata,
Selanjutnya para pihak yang bertanggungjawab atas nama lembaga kemudian menandatangani naskah deklarasi pembentukan KAPHA. Yang selanjutnya disebut sebagai Dewan Pendiri KAPHA.
VISI MISI LEMBAGA
Visi :
Terwujudnya Lingkungan Yang Layak untuk Hidup, Tumbuh Kembang, Partisipasi dan Perlindungan Anak.
Misi :
- Mendorong dan mempercepat tanggaung jawab pemerintah untuk mempromosikan hak anak, menghormati, melindungi dan pemenuhan ham anak.
- Memperkuat desakan publik terhadap tanggungjawab negara untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.
- Melakukan penguatan kapasistas kelembagaan dan jaringan lembaga advokasi dan pementauan hak anak di Aceh.
- Mengadvokasi dan melakukan pemantauan independen tentang pelaksanaan penyelenggarakan perlindungan anak di aceh.
- Memperkuat Partisipasi anak dan Kepentingan terbaik untuk anak.
- Menjadi motor penggerak bagi aliansi strategis yang kuat dan luas untuk advokasi dan pemantau hak anak.
- Meningkatkan dan menyediakan sumber daya melalui riset, training, data, tentang perlindungan anak di Aceh.
- Memberikan pendampingan dan bantuan hukum terhadap anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
- Memperkuat posisi tawar kelompok anak sebagai salah satu penentu kebijakan yang berdampak dalam kehidupan anak baik ditingkat komunitas, kecamatan, kabupaten maupun tingkat propinsi.
PRINSIP DAN NILAI/Principles and Values
Dalam menjalankan kegiatan, KAPHA menganut prinsip dan nilai yang menjadi dasar penting dalam menjalankan kegiatan. Prinsip tersebut adalah :
- Child Friendly
- Anti Kekerasan/ Anti Violence
- Kesetaraan dan Non Diskriminasi/ Equality
- kemanusiaan/ Humanist
- Demokratis/ Democratic
- Tranparansi dan Akuntabilitas
- Kepentingan terbaik untuk Anak/ the Best Interest of the Child
- Menghargai Pendapat Anak
ISU STRATEGIS
Sebagai sebuah lembaga yang konsen terhadap isu kesejahteraan dan perlindungan anak, KAPHA menilai ada beberapa isu Strategis yang menjadi perhatian penting dalam upaya mencapai Visi dan Misi KAPHA, yaitu :
Sebagai sebuah lembaga yang konsen terhadap isu kesejahteraan dan perlindungan anak, KAPHA menilai ada beberapa isu Strategis yang menjadi perhatian penting dalam upaya mencapai Visi dan Misi KAPHA, yaitu :
- Pengarustamaan Hak Anak (PUHA)
- CNSP (Anak Yang Membutuhkan Perlindungan Khusus)
- Lingkungan Yang Melindungi bagi Anak (Protective Enviroment)
- Kesejahteraan Anak dan Keluarga
- Partispasi Anak
PROGRAM STRATEGIS
Secara umum KAPHA menjalankan beberapa bentuk program yang diharapkan dapat menjadi jalan tercapainya visi dan misi lembaga, yaitu :
- Sekolah Perlindungan Anak
- Advokasi Kebijakan dan Anggaran
- Advokasi Kasus
- Penguatan Kapasitas
- Clearing House dan Data Base
- Kampanye dan Pendidikan Publik
- Penelitian dan Pengembangan
- Pendidikan Komunitas
KELOMPOK SASARAN
KAPHA mengidentifikasi beberapa kelompok sasaran, antara lain yaitu :
- Lembaga pemerintah maupun non pemerintah
- Komunitas masyarakat adat
- Praktisi sosial, politik dan pendidikan
- Anak-anak
- Perempuan
INFORMASI LEMBAGA
Nama Lembaga : Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA)
Tahun Berdiri : 25 April 2010
Alamat Lembaga : Jln. Punge Blang Cut, Lr Bakti no 13 Banda Aceh
E-mail : kapha.aceh@yahoo.com
Penanggung jawab : Taufik Riswan / M. Khalissul Surya
Kontak Person : 08126993951 / 082163337353
STRUKTUR KELEMBAGAAN
Dewan Pendiri dan Pengawas :
- Nurullaini (Dierktur LKPPA)
- Yuli (Koordinator KP KHA)
- Safwan Nurdin (Direktur YPA)
- Sudarliadi (CCA)
- Gungun Purnama (Koordinator YUM ACC Banda Aceh)
- Abdul Hadi Utomo (Direktur Bahtera Aceh)
- Linda (Direktur P3A Meulaboh)
- Titin Ningtia (Direktur GerPuha)
- Misrayana (Direktur PAUD Sibijeh Mata)
- Firdaus D. Nyak Idin (LPA PWM Aceh)
Dewan Pengurus :
Ketua : Taufik Riswan
Sekretaris : Liza Moneli
Bendahara : Mutia Sari
Anggota : Sepri Kurniadi
Anggota : Mahdalena
Badan Pekerja :
Koordinator : M. Khalissul Surya
Divisi Kelembagaan dan Adminsitrasi : Sepri Kurniadi
Divisi Riset Publikasi dan Dokumentasi : Fiqih Purnama
Divisi Program : Pujiaman Zulfikar
Divisi Capacity Building : Wini Ikhwani
Divisi Pelayanan dan Pendampingan : Mahdalena
Divisi Advokasi dan Jaringan : Sudarliadi
Tim Paralegal dan Fasilitator Komunitas :
- Akmalul Riza
- Imam Abdillah Lukman
- Ummi Novia
- Tari Indah Partiwi
- Fajar Irmaila
- Hadi Suwanda
- Clara dwi Ariyani
- Miftahul Silmi Ramadhani
- Putri Ardiani
- Juliangga Satiarahman
- Rizki Mariami
- Irfan Rafsanjani
- Saifuddin
- Putri Aprilia
- Shinta Devi
- Ayu Yana
- Vira Agustina
- Khairil Akbar
- Via Nurjannah
- Chalissa
- Elvinda Vionita
- Yuliana Rizki Amanda
- Ratna Vinanita
- Maisal Markaf
- Muhammad Rizal. A.G
- Muhammad Munzir
- Zaini
- Syarbunnis
- Yudir Rahim
- Nurul Aulia
- Oriza Sativa
- Erna
- Aniessa
- Fatin Rizkia
PENGALAMAN PROGRAM
- Sekolah Perlindungan Anak
KAPHA
2012 – Skr - Pendampingan KLA Aceh Besar
Unicef, BKSPP dan PA Aceh Besar
2012 - Peace Education
KAPHA ACEH
2013 - Pendampingan Psikososial Anak di 6 (enam) Komunitas di Aceh Besar
KAPHA ACEH
2012 – Skrng - Pendampingan Anak Disabilitas di beberapa sekolah dan satu komunitas
Yayasan Pulih, Children Center Aceh dan HANDICAP International
2013 - Skrng
PENGALAMAN LAIN
- Fasilitator Pemetaan Sistem Perlindungan Anak
Bappeda Aceh, Unicef
2012 – Skr - Tim Perumus Pergub Aceh No. 60/2012 dan Penguatan kapasitas Posyandu Plus
Unicef BPM Aceh
2012 - Anggota Pokjanal Posyandu Aceh
Pemerintah Aceh
2013 - Anggota Pokja Perlindungan Anak Aceh
BP3A
2012 – skr - Terlibat dalam MoU 23 Lembaga dalam Pusat Pelayanan Terpadu Anak dan Perempuan
BP3A, Polda
2011 – skr - Konferensi Internasional Se-Asean Islam Children Building Cultures Of Peace In Southeast Asia Conference di filipina
(PST CRRC) Psychosocial and children right Resource Center
2010 - Kursus Singkat Seksualitas dan Gender – Regional Sumatera I di Medan
Violet Grey dan Hivos People Unlimited
2010
PENUTUP
Demikian Profil KAPHA, semoga dapat menjadi informasi yang baik dan bermanfaat bagi semua.
Banda Aceh, Juni 2013
KAPHA ACEH,
M. KHALISSUL SURYA
Koordinator