ead Ini 6 Gampong Layak Anak di Aceh Besar ~ KAPHA ACEH

Selasa, April 16, 2013

Ini 6 Gampong Layak Anak di Aceh Besar

Kota Layak Anak merupakan program lintas sektor agar tercapainya segala kepentingan terbaik untuk anak.

KOALISI Advokasi dan pemantau Hak Anak (KAPHA) masuk sebagai tim Gugus Tugas percepatan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Aceh Besar. Hal ini berlaku sejak di SK-kan oleh Bupati Aceh besar pada awal 2011 lalu.

Menurut Sekretaris Jendral (Sekjend) KAPHA, Taufik Riswan, KLA adalah kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak. “Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 11 Tahun 2011,” kata Taufik kepada ATJEHPOSTcom kemarin, Selasa, 16 April 2013.

Taufik menjelaskan bahwa KLA merupakan program lintas sektor agar tercapainya segala kepentingan terbaik untuk anak. “Maka dikenal dengan namanya PUHA (Pengarus Utamaan Hak Anak),” kata Taufik.

PUHA menurutnya diterapkan di setiap sektor. “Misalnya saja Dinas Kesehatan, program mereka harus mengutamakan hal-hal terpenting dalam menjamin kesehatan bagi anak-anak di Aceh Besar,” katanya.

Sedangkan peran Lembaga Swadaya Masyarakat seperti KAPHA difungsikan untuk menyosialisasikan KLA tersebut.

Dia menjelaskan sejak 2011 KAPHA telah melakukan beberapa program kegiatan seperti Parlemen Anak, di setiap kecamatan percontohan, ada duta anak yang difungsikan sebagai penyampai kebutuhan anak di kecamatan.

Selain itu Taufik juga menjelaskan pihaknya bersama relawan di KAPHA juga telah menyosialisasikan mengenai Gampong Layak Anak pada masyarakat.

“Turunan dari KLA adalah GLA (Gampong Layak Anak), di sana kita memberikan pemahaman dan pengarahan agar gampong tersebut dapat melakukan PUHA di setiap programnya,”ujarnya.

Dia menyebutkan ada enam gampong yang menjadi pilot project dalam menjadi GLA, yaitu Gampong Ajun dan Lamlumpu di Kecamatan Peukan bada, Neusok dan Billuy di Kecamatan Darul Kamal, serta Lambirah dan Klieng Manyang di Kecamatan Suka Makmur.

Dari 6 gampong itu, KAPHA sudah menfasilitasi pembentukan gugus tugas di Gampong Layak Anak yang terdiri dari semua elemen gampong. “Pemerintah Gampong, pemuda, PKK, Kader Posyandu, Ulama dan sebagainya terlibat dalam gugus tugas di gampong tersebut,” kata Taufik.

Terakhir terkait dengan KLA, Taufik menyampaikan ada puluhan instrumen evaluasi yang dilakukan setiap 6 bulan, baik fisik maupun non fisik. “Misalnya di gampong harus ada PAUD, Posyandu Plus dan lainnya yang berhubungan dengan tumbuh kembang anak,” katanya.

Semua instrumen evaluasi itu sesuai dengan 5 kuster dalam Konvensi Hak Anak, yaitu Hak Sispil dan Kebebasan, Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dan kesejahteraan Dasar, Pendidikan Waktu Luang dan kegiatan Budaya serta Langkah-langkah Perlindungan Khusus.

0 Komentar:

Posting Komentar