ead Aktivis KAPHA Kutuk Pelaku Kebiadaban Yang Terjadi Pada Diana ~ KAPHA ACEH

Kamis, Maret 28, 2013

Aktivis KAPHA Kutuk Pelaku Kebiadaban Yang Terjadi Pada Diana

BANDA ACEH- Penemuan mayat Diana (6) di semak-semak Gampong Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, kemarin menggegerkan warga. Bocah itu diduga dibunuh Amiruddin (29) dan Hasbi (20) yang merupakan pamannya sendiri.

Sebelum dihabisi, kedua tersangka, yang kini sudah ditahan Polresta Banda Aceh, mengaku, juga memerkosa korban di semak-semak. Diana adalah anak kandung Mawardi, lelaki tuna netra di Peulanggahan.

Aktivis Kaolisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) M Khalissul Surya, Mengutuk dan Mendesak Para Pihak, terutama Pemerintah Aceh dan Kepolisian Untuk Sensitif dan Betindak cepat dalam upaya penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak, dan kasus ini bukan kasus yang pertama terjadi di Negeri yang bersimbol Syariat.

Pembunuhan keji itu menuai kecaman dari aktivis perempuan. "Nasib tragis yang dialami Diana, harus menjadi kasus terakhir kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Aceh," ujar Nursiti dari Gerakan Perempuan Aceh, Nada yang sama juga disampaikan oleh Taufik Riswan Sekretaris Jenderal Koalisi Advokasi dan Pemantau Hak Anak, Kamis (28/3/2013).

Berdasarkan catatan pihaknya, kasus kekerasan terhadap anak di Aceh masih tinggi. Sepanjang 2011 sampai 2012, organisasi yang bekerja untuk isu perempuan dan HAM beserta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Aceh mencatat, telah terjadi 1.060 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Tercatat pula setidaknya 319 perempuan korban kekerasan seksual pada masa konflik bersenjata yang hingga saat ini masih belum mendapatkan keadilan dan pemulihan," sebutnya.

Dari 1.060 tersebut, 561 kasus telah dilakukan verifikasi dan analisa yang kemudian diketahui 73,6 persen di antaranya adalah kekerasan rumah tangga. "Sisanya sebesar 26,3 persen merupakan kekerasan yang terjadi di dalam masyarakat," ujar Nursiti.

Dari kedua kategori kekerasan tersebut, paling dominan adalah kekerasan seksual yang terjadi baik di publik maupun di domestik.

Pihaknya juga mencatat sebanyak 27 kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga (incest). Pelakunya adalah ayah kandung, paman, abang dan kakek.

"Sebesar 76,2 persen pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi dalam masyarakat juga dilakukan oleh orang-orang yang dikenal baik oleh korban. Seperti tetangga, guru, teman, atasan, atau aparat gampong," jelasnya.

Nursiti berharap data data awal ini bisa untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh, melalui berbagai strategi baik berupa advokasi anggaran dan program.

“Juga untuk mendukung pemenuhan standar pelayanan minimum penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menjadi kewajiban bagi pemerintah Aceh untuk mendapatkan pencapaian 100 persen pada tahun 2014”, katanya.

0 Komentar:

Posting Komentar