ead KAPHA Aceh minta polisi tindak cepat kasus kekerasan terhadap anak ~ KAPHA ACEH

Selasa, April 02, 2013

KAPHA Aceh minta polisi tindak cepat kasus kekerasan terhadap anak



KOALISI Advokasi dan Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh mengutuk segala kekerasan seksual, terutama kepada anak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Riset KAPHA Aceh, M.Khalissul Surya kepada ATJEHPOSTcom, Minggu 31 Maret 2013.

"Kami sangat mengutuk perlakukan keji tak bermoral dan kekerasan seksual, terutama tindakan pelaku pencabulan terhadap Mardiana, warga Peulanggahan, Kota Banda Aceh," ujar Khalissul.

Mardiana adalah bocah perempuan korban pencabulan yang tewas dan ditemukan jenazahnya di Desa Peulanggahan, Kota Banda Aceh, Rabu lalu.

"Kami juga mencatat beberapa kasus incest (kekerasan seksual dari anggota keluarga) yaitu ada 27 kasus yang pelakunya adalah paman, ayah, kakek dan anggota keluarga lainnya," kata Khalis.

"Sebesar 76,2 persen pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi dalam masyarakat juga dilakukan oleh orang-orang yang dikenal baik oleh korban, seperti tetangga, guru, teman, atasan, atau aparat gampong," jelasnya lagi. Dia mengharapkan agar penegak hukum dapat bertindak cepat dalam setiap kejadian-kejadian yang menimpa anak-anak. "Terutama incest yang sangat berbahaya, karena banyak korban kekerasa seksual yang dilakukan pihak keluarga tidak berani membeberkan kepada publik," kata Khalis.

http://dpr-aceh.atjehpost.com/read/2013/04/01/46107/40/5/KAPHA-Aceh-minta-polisi-tindak-cepat-kasus-kekerasan-terhadap-anak#.UVp0WzfX7Dd

0 Komentar:

Posting Komentar