ead Korban "Trafficking" di Aceh Bertemu Ayahnya di Jakarta ~ KAPHA ACEH

Kamis, Maret 25, 2010

Korban "Trafficking" di Aceh Bertemu Ayahnya di Jakarta

RABU, 24 MARET 2010 | 20:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang bocah perempuan 14 tahun berinisial H yang menjadi korban trafficking di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam akhirnya diserahkan kembali ke keluarganya, Rabu (24/3/2010).

Penyerahan H ke ayah kandungnya, S, dilakukan di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta. H adalah korban kejahatan trafficking asal Desa Dukuh Selimpet, Kecamatan Pugelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Aceh Barat, NAD.

Tak hanya diperdagangkan dan dieksploitasi sebagai pembantu rumah tangga, tetapi H juga sempat menjadi korban tindak kekerasan oleh majikannya, G. Selama bekerja di Aceh, H sering mendapat perlakuan tak wajar dari sang majikan.

H harus bekerja setiap hari mulai pukul 04.00 hingga pukul 23.00 tanpa istirahat, dan dalam hal makan pun sang majikan menjatahinya secara tak teratur. Tak hanya itu, upah Rp 200.000 per bulan yang dijanjikan oleh G pun tak pernah diterima H.

Terakhir, H sempat dipukul di beberapa bagian tubuh menggunakan bagian belakang pisau sehingga meninggalkan luka memar. Bahkan, G sempat menggores kening anak 14 tahun itu menggunakan pisau dapur.

Puncak dari perlakuan kasar sang majikan itulah yang membuat H akhirnya memberanikan diri kabur dari rumah majikannya dan meminta perlindungan kepada tetangga terdekat. Dengan bantuan tetangganya, H akhirnya mengadukan tindakan sang majikan ke Koalisi Advokasi Pemantau Hak Anak (KAPHA).

"Kami menindaklanjuti ke LBH Meulaboh. Kami juga mendampingi korban melakukan pemeriksaan di rumah sakit sampai akhirnya kami melaporkan kejadian yang menimpa H ke LKPPA Polres Banda Aceh," papar Sekjen KAPHA Taufik Riswan.

Oleh karena melalui KAPHA pula kasus yang menimpa H ini bisa sampai ke KPAI hingga akhirnya H bisa kembali berkumpul bersama keluarganya. Hari ini, H akhirnya kembali dari Aceh ke Jakarta untuk kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Banjarnegara, Kamis (25/3/2010).

Sebelum kembali ke Banjarnegara, gadis lugu itu terlebih dulu akan menjalani proses visum di RS Polri Jakarta Timur. Sementara itu, kasus trafficking sekaligus kekerasan yang dialami H telah diproses secara hukum.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polres Aceh Barat. Adapun G dan beberapa pelaku lainnya, antara lain W dan K, telah ditetapkan sebagai tersangka dan siap diseret ke meja hijau.
C20-09

Editor: yuli

0 Komentar:

Posting Komentar