ead Korban Trafficking Bertemu Keluarga ~ KAPHA ACEH

Jumat, Maret 26, 2010

Korban Trafficking Bertemu Keluarga

Banjarnegara, CyberNews. Korban dugaan perdagangan orang atau trafficking in persons, H (14) akhirnya bisa bertemu lagi dengan keluarganya di Dusun Slimpet Desa Tlaga, Kecamatan Punggelan.

Dia tiba di Banjarnegara pada Kamis (25/3), pukul 23.00 WIB bersama tim penjemput dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Banjarnegara. Turut pula ayahnya, Sumedi yang berada di Aceh untuk mengurus masalah yang menimpa anaknya.

"Kami menangani kasus ini setelah mendapat laporan dari tetangga majikan H. Saat itu H meminta tolong karena diperlakukan kasar. Karena ada luka di tubuh H, maka dia langsung diamankan," kata Sekjen Koalisi Advokasi Pemantau Hak Anak (KAPHA) Aceh, Taufik Riswan, yang turut serta mengantar hingga Banjarnegara.

Terkait masalah hukumnya, yakni dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dia mengatakan orang tua korban sudah menyerahkan kuasa pada lima pengacara, LBH Anak dan sejumlah lembaga yang mengadvokasi masalah itu di Aceh.

Kepala BPPKB Banjarnegara Bambang Siswanto, mewakili Pemkab menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam upaya penanganan kasus itu. "Setelah ini, maka langkah selanjutnya adalah penanganan trauma pascakejadian. Kami akan lakukan pendampingan pada korban hingga pulih," katanya.

Saat ditanya, H mengaku selama bekerja di Aceh mendapat perlakukan yang tidak layak. Dia juga menunjukkan bekas luka di jari tangan kanan, akibat di pukul pisau dan juga di dahinya.

Jika dihitung bulan, katanya, dirinya setidaknya sudah bekerja selama empat bulan di rumah Winta, majikannya tersebut. Selama itu, dia jarang bisa keluar rumah lantaran pintu rumah sering dikunci. "Saya minta tolong ke tetangga, setelah bisa keluar rumah," katanya.

Kapolres Banjarnegara AKBP Nelson P Purba didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Sembiring mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Apakah benar ada unsur trafficking atau tidak. Sebab, ada beberapa faktor menentukan dalam dugaan kasus trafficking. Antara lain prosesnya, metodenya dan tujuannya. Apakah ada proses rekruitmennya, penampungan, penipuan dengan iming-iming dan eksploitasi.
( M Syarif SW / CN13 ) 

0 Komentar:

Posting Komentar